Implementasi Inovasi KARASO Dalam Bentuk Aturan Berdampak

Mpunda, Kota Bima - Rabu, 7 Agustus  2024

Implementasi Inovasi KARASO dalam bentuk aturan berdampak.

Pada tahun kedua pelaksanaan budaya Karaso (Kangina Karawi Karaso), SDIT Insan Kamil La Karamat, Kota Bima, kembali menerapkan aturan membawa kotak nasi dan botol minum bagi seluruh warga sekolah. Inovasi ini menjadi salah satu cara meminimalisir sampah di lingkungan sekolah dan mendorong perilaku ramah lingkungan di kalangan siswa, guru, dan staf. Sejak pertama kali diterapkan, aturan ini telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Program Karaso bertujuan untuk mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini. Dengan membawa kotak nasi dan botol minum sendiri, siswa diajarkan untuk lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, program ini juga didukung oleh berbagai kegiatan edukatif seperti kerjasama dengan pengurus Uma Kasimpa dalam guna ulang sampah, lomba kebersihan kelas, dan perawatan taman – taman kelas.

Sejak tahun pertama pelaksanaan, SDIT Insan Kamil La Karamat berhasil mengurangi jumlah sampah plastik secara drastis. Kepala Sekolah, Ustadzah Erni Juhaenah,S.P.,M.M.Inov menyatakan bahwa antusiasme dan dukungan dari para orang tua serta warga sekolah sangat berperan penting dalam keberhasilan program ini. "Kami berharap, dengan berlanjutnya program ini, kesadaran lingkungan di kalangan siswa akan semakin meningkat dan mereka dapat menjadi duta karaso di sekolah dan di rumah," ujar Ustadzah Erni. Program Karaso diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kota Bima dan sekitarnya dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.


(Penulis : Nurhasanah,S.Pd.Gr)