Bina Pribadi Islam Kelas 6B Ikal La Karamat Kota Bima

Ikal La Karamat Kota Bima - (Rabu, 17 Syawal 1445 H)

Materi BPI Jum'at, 26 April 2024 Kelas 6B Ikal La Karamat "Manghindari diri menonton hiburan yang tidak bermanfaat, salah satunya konser"

Pada dasarnya hukum menonton konser dikaitkan dengan bagaimana cara menjalankannya. Alasan tidak diperbolehkannya yaitu dapat :

1. Merusak akhlak

"lonceng adalah nyanyian setan"( HR Muslim) 

2. Menimbulkan perbuatan maksiat.


(Penulis: Nurmiyati, S.Pd)