Penjelasan Hadits Arbain ke-16 : Hadits Larangan Marah

Insan Kamil Kota Bima - Penjelasan Hadits Arbain ke-16 : Hadits Larangan Marah

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Berwasiatlah kepadaku.” Beliau bersabda, “Jangan marah!” Orang itu mengulanginya berkali-kali, namun beliau tetap bersabda, “Jangan marah!” (HR. Bukhari No. 6116)

Kesimpulan isi hadits

1.Pentingnya untuk saling memberi wasiat dan memilih obrolan yang berkualitas saat berbincang dengan kawan-kawan.

2. Larangan untuk marah dan pentingnya hal ini untuk agama kita. Karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjadikannya sebagai wasiat beliau, dan juga karena beliau mengulang-ulang perkataan ini.

3. Makna Laa Taghdhab :

Menahan agar tidak sampai marah, dengan cara mempelajari dan membiasakan diri dengan akhlak-akhlak Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu di antaranya bersabar, tidak tergesa-gesa, dan sebagainya.

Menahan amarah, menguasai diri, dan mengelola hati saat marah sudah terjadi atau sudah ada pemicunya agar tidak terlalu lama dalam keadaan marah.

4. Keutamaan menahan amarah : merupakan salah satu sifat orang yang bertakwa, salah satu sebab masuk surga, bebas memilih di antara para bidadari surga, merupakan salah satu amalan yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

5. Akhlakul karimah bisa melindungi kita dari sifat pemarah.

6. Kiat untuk meredakan amarah :

Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengucapkan A'UDZUBILLAHI MINASYSYAITHOO NIRROJIIM Merubah posisi. Ketika ia marah dalam keadaan berdiri, maka hendaknya ia segera duduk. Dan ketika ia marah dalam keadaan duduk, hendaknya ia terlentang.

Menurut sebagian ulama, diperintahkan juga untuk segera berwudhu.

7. Marah yang perlu untuk ditunjukkan adalah marah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Marah ketika syariat Islam diinjak-injak, marah ketika ada hal yang haram dilakukan oleh umat manusia, dan sebagainya. Wallahu a’lam.


Sumber : ngaji.id