Penjelasan Hadits Arbain ke-15 : Berkata Baik, Memuliakan Tamu, dan Adab Bertetangga

Insan Kamil Kota Bima - Penjelasan Hadits Arbain ke-15 : Berkata Baik, Memuliakan Tamu, dan Adab Bertetangga

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata baik atau hendaklah dia diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari No. 6018 dan Muslim No. 47)

Kandungan Hadits

Para ulama membagi tetangga ke dalam tiga kategori ;

Tetangga yang kerabat dan muslim. Orang yang termasuk ke dalam kategori ini mempunyai tiga hak yang harus ditunaikan, yaitu hak sebagai tetangga, kerabat, dan sebagai seorang muslim.

Tetangga yang muslim tetapi bukan kerabat. Maka orang ini memiliki dua hak, yaitu hak sebagai tetangga dan sebagai seorang muslim.

Tetangga yang bukan kerabat dan juga bukan muslim. Maka Islam mengajarkan kita untuk berbuat baik kepada mereka. Jangan sampai mereka tersakiti oleh perbuatan kita. Mereka memiliki satu hak, yaitu hak sebagai tetangga.

Cara berbuat baik kepada tetangga :

Memastikan bahwa tetangga aman dari gangguan kita. Salah satu contohnya adalah dengan tidak menggunakan pengeras suara yang sekeras-kerasnya tanpa peduli kepada tetangga.

Membantu tetangga jika mereka butuh bantuan. Baik berupa materi, tenaga, atau ide.

Mengirimkan masakan/ hadiah kepada tetangga sesuai dengan kemampuan kita.

Kesimpulan isi hadits :

Iman yang benar, harus membuahkan amal yang baik.

Iman itu letaknya di hati, mulut, dan di semua anggota tubuh kita.

Di antara tanda iman yang benar adalah mengontrol lisan dengan mengucapkan kata-kata yang baik, atau jika tidak bisa maka kita diam, menghormati tetangga, dan menghormati tamu yang datang ke rumah kita. Apalagi tamu yang datang dari jauh (musafir). Wallahu a’lam.


Sumber : ngaji.id