Penjelasan Hadits Arba'in Ke-1 Pentingnya Niat
Insan Kamil Kota Bima - Penjelasan Hadits Arbain Ke-1 Pentingnya Niat
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya semua amal tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan. Maka, barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits Arbain Nawawi 1 ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Gelar amirul mukminin baru populer setelah Umar menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar Ash Shiddiq radiyallahu ‘anhu. Abu Hafsin merupakan nama kunyah Umar.
Kata innama merupakan adatul hashr (pembatas) yakni menetapkan sesuatu yang disebut setelahnya dan menafikan sesuatu yang tidak disebut.
Al-a’mal merupakan bentuk jamak dari ‘amal yakni perbuatan. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan amal di sini adalah perbuatan mukallaf (ibadah) sehingga perbuatan orang kafir tidak termasuk dalam kategori ini.
An-niyyaat merupakan bentuk jamak dari niat. Secara etimologi, niat adalah keinginan atau kehendak. Secara terminologi, niat adalah kehendak yang dibarengi dengan tindakan nyata. Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan bahwa menurut istilah syara’, niat adalah tekad hati untuk melakukan amalan fardhu atau yang lain.
Kata imri’in artinya adalah manusia baik laki-laki maupun perempuan. Sedangkan ma nawa artinya apa yang ia niatkan atau apa yang ia tuju.
Hadits ke-1 Arbain Nawawi ini memiliki kedudukan yang sangat penting. Imam Syafi’i mengatakan, “Hadits ini mencakup sepertiga ilmu karena perbuatan manusia terkait dengan tiga hal: hati, lisan, dan anggota badan. Sedangkan niat dalam hati merupakan salah satu dari tiga hal tersebut.”
Bahkan menurut Imam Abu Dawud, hadits ini merupakan separuh ajaran Islam. “Hadits ini setengah dari ajaran Islam. Sebab ajaran Islam bertumpu pada dua hal: sisi dzahiriyah (amal perbuatan) dan sisi batiniyah (niat).”
Berikut ini lima poin utama kandungan hadits Arbain Nawawi ke-1:
1. Niat menentukan sahnya ibadah
Kandungan pertama hadits Arbain Nawawi 1 ini merupakan penjelasan dari bagian pertama sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
"Sesungguhnya semua amal tergantung niatnya"
2. Niat menentukan diterimanya amal
Kandungan kedua hadits Arbain Nawawi 1 ini merupakan penjelasan dari bagian kedua sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
"dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan."
Orang yang niatnya ikhlas semata karena Allah, Allah akan menerima ibadahnya. Sedangkan orang yang tidak ikhlas, Allah tidak akan menerima amalnya meskipun amal itu sah secara fiqih.
3. Ikhlas itu sulit, tapi tidak ikhlas itu sakit
Ikhlas memang tidak mudah, tetapi ia adalah syarat diterimanya amal. Sehingga, kita harus terus menerus berusaha melatih dan memperbaiki niat kita agar ikhlas. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Bayyinah:
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5)
4. Terus melatih dan memperbaiki niat
Berikutnya, hadits Arbain Nawawi 1 ini mengajarkan kepada kita, meskipun ikhlas itu tidak mudah, kita harus terus menerus berusaha untuk ikhlas. Terus menerus melatih dan memperbaiki niat kita. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntun kita dengan firman-Nya:
"Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS. Al-An’am: 162)
5. Hijrah pun sia-sia jika niatnya tidak ikhlas
Setelah menjelaskan kaidah umumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menyebut hijrah sebagai contoh. Secara etimologi, hijrah (????) artinya meninggalkan. Secara terminologi, hijrah bermakna ‘meninggalkan negeri kafir ke negeri Islam untuk menghindari hal-hal yang buruk. Ada pun yang hijrah dalam hadits ini adalah perpindahan dari kota Makkah ke kota Madinah, sebelum fathu Makkah.
Betapa hadits Arbain Nawawi 1 dan asbabul wurudnya ini patut kita renungi. Hijrah yang membuat seseorang meninggalkan harta dan tanah airnya, menempuh perjalanan melelahkan dan berbahaya, tetapi semuanya sia-sia karena bukan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apalagi amal lain yang kesulitan dan pengorbanannya tidak sebesar hijrah. Wallahu ‘alam bish shawab.
Sumber : bersamadakwah.net (27/10/2023)